INDIMANADO.COM - Berkas pencalonan pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Landjar (CEP-Sehan) dinyatakan memenuhi persyaratan oleh KPU Sulawesi Utara (Sulut).
Berkas yang dinyatakan lengkap antaralain; identintas bakal calon, termasuk ijazah, hingga berkas dukungan partai politik. Kelengkapan berkas ini disampaikan Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon.
Sementara, berita acara pendaftaran dibacakan Komisioner Lanny Ointu. KPU telah melakukan penelitian keabsahan berkas bakal calon atas nama Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Landjar (CEP-Sehan).
“Hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan lengkap dan memenuhi syarat dan hasil penelitian dokumen persyaratan calon lengkap. Pendaftaran bakal pasangan calon diterima,” kata Lanny Ointu.
(*/Asrar)