Gubernur Olly Dondokambey serahkan santunan Perkasa ke 24 Ahli Waris di Lobi Kantor Gubernur Sulut. (Ist) |
INDIMANADO.COM - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey menyerahkan santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) kepada 24 ahli waris di Lobi Kantor Gubernur, Senin (21/9/2020).
Penyerahan
santunan Perkasa turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan
Kadisnakertrans Erny Tumundo.
Melalui
program Pemprov Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan ini setiap ahli waris
mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta yang diharapkan dapat digunakan untuk
membantu keluarga yang ditinggalkan.
Adapun
penyerahan santunan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Diketahui,
pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian
Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.
Terobosan
program ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, sehingga Pemprov Sulut
meraih juara satu Paritrana Award tingkat provinsi se-Indonesia.
“Program
ini sudah terbukti sangat membantu masyarakat daerah Bumi Nyiur Melambai Sulut.
Sampai saat ini masyarakat sangat puas apa yang kita kerjakan, karena selama
tiga tahun kita melaksanakan program ini, ternyata sangat bermanfaat kepada
masyarakat,” ujar Olly.
Diketahui,
sejak dimulainya program Perkasa pada tahun 2018, jumlah klaim sebanyak 25
orang dengan nilai santunan Rp 600.000.000.
Kemudian
di tahun 2019 jumlah klaim mencapai 210 orang dengan nilai santunan Rp
5.184.000.000.
Adapun
di tahun 2020 dari Januari s.d. September jumlah klaim mencapai 227 orang
dengan nilai santunan Rp 8.908.000.000.
(*/alfa
j)