Gambar ilustrasi/Istimewa. |
INDIMANADO.COM - Sesuai ketentuan, kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus cuti dari jabatan sebagai kepala daerah.
Dari 7 daerah di Sulawesi Utara, 5 kepala daerah akan mengikuti Pilkada 9 Desember 2020. Karena itu, kekosongan di 5 daerah akan diisi Pejabat sementara (Pjs). 5 kabupaten/kota ini antara lain, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Minahasa Selatan (Minsel).
Berikut bakal pejabat Eselon II Pemprov Sulut yang berpotensi besar ditunjuk sebagai Pjs;
1. Kota Bitung, Edison Humiang (Asisten I Setda Sulut Bidang Pemerintahan)
2. Minahasa Utara, Clay June Dondokambey (Kepala Biro Umum Setdaprov Sulawesi Utara)
3. Bolmong Selatan, Praseno Hadi (Asisten Sekretaris Darah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
4. Bolmong Timur, Christian Talumepa (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara).
5. Minsel, Mecky Onibala (Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara)
Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Sulut, Dr Jemmy Kumendong MSi mejelaskan, sampai saat ini belum ada surat keputusan, namun nama-nama tersebut memang termasuk yang diusulkan untuk menjadi Pjs.
“Belum ada SK, tapi kabar itu kebenarannya besar,” tandas Kumendong.
Diketahui, para Pjs akan mulai bertugas pada 26 September 2020 hingga 05 Desember 2020.
(*/alfa jobel)