Kegiatan dibuka oleh Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulut, Awaluddin Umbola didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmong, Pangkerego.
Partisipan sosialisasi terdiri dari partai politik, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di Bolmong.
"Tujuan kegiatan ini, diantaranya bagian dari upaya BAWASLU untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya partai politik terkait proses penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan dalam tahapan kampanye, terkait potensi-potensi sengketa yang bisa terjadi," kata Umbola.
Selain Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Jaringan Demokrasi Indonesia Sulut, Zulkifli Golonggom.
Golonggom dalam penyampiannya juga memaparkan berbagai potensi sengketa yang bisa terjadi di dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada. Mulai dari tahapan pendataan daftar pemilih, pencalonan, kampanye hingga potensi sengketa yang bisa terjadi pada saat tahapan pungut hitung.
(*/alfa jobel)