H-1 Pencoblosan, Sirekap Masih Bermasalah di KPU Manado H-1 Pencoblosan, Sirekap Masih Bermasalah di KPU Manado - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

H-1 Pencoblosan, Sirekap Masih Bermasalah di KPU Manado

8 December 2020 | 16:21 WIB Last Updated 2020-12-08T08:21:14Z
H-1 Pencoblosan, Sirekap Masih Bermasalah di KPU Manado
Istimewa.


MANADO - Aplikasi e-rekap adalah Sirekap merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi dan berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Juga sebagai alat bantu di pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Meski sistem e-rekap sebenarnya sudah diterapkan oleh KPU dalam beberapa pemilu sebelumnya seperti di Pemilu 2019 lalu, dimana KPU sudah menerapkan e-rekap yang menggunakan Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara).

Namun penerapan sirekap untuk pertama kalinya digunakan di Pilkada Serentak 2020 berdasarkan dalam beberapa Peraturan KPU (PKPU), termasuk hasil revisi terbaru seperti PKPU Nomor 18 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2020.

Namun H-1 menjelang pencoblosan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, aplikasi ini masih bermasalah. Seperti di KPU Manado, aplikasi ini tidak bisa diakses oleh anggota KPPS. Padahal KPPS nantinya yang akan memfoto formulir Model C. Hasil-KWK dan mengirimkan hasil foto melalui Sirekap.

“Torang so datang jao-jao ka KPU (Manado), buang-buang doi oto mar torang pe nama nda bisa masuk di aplikasi (Kami sudah datang jauh-jauh, buang ongkos angkot, tapi nama kita tak bisa masuk ke aplikasi),” ujar beberapa anggota KPPS yang tidak ingin namanya disebut saat berada di kantor KPU Manado, Selasa (8/12/2020).

Bahkan mereka sempat disuruh untuk menggunakan handphone (HP) dengan kapasitas RAM 4Gb agar HP tidak ‘Hang’ ketika menjalankan aplikasi Sirekap tersebut. “Memangnya KPU mau belikan HP seperti itu kepada kami?” ketus mereka lagi.

Ketua KPU Manado Jusuf Wowor ketika dimintai tanggapannya mengatakan hanya berharap aplikasi ini bisa secepatnya normal kembali. “Kami berharap teman-teman operator dapat mengakses dengan baik dan bisa lancar kembali,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik Sulawesi Utara (Sulut), Taufik Tumbelaka mengatakan ini harus segera diantisipasi. Menurutnya, Sirekap adalah salah satu instrumen suksesnya Pilkada, adalah sistem yang mendukung petugas.

“Jika tidak maka akan mengganggu kelancaran proses pada hari H pencoblosan dan berpotensi menimbulkan praduga-praduga negative,” tandasnya.

Sementara pengamat politik asal Universitas Sam Ratulangi Manado, Ferry Liando menyebut aplikasi itu memang bagus untuk memudahkan petugas, saksi dan pihak-pihak lain. Cara kerjanya lebih cepat dan transparan, dengan peluang untuk melakukan kecurangan tertutup rapat.

Sebab itu katanya, rekapitulasi yang biasanya berjenjang dan panjang bisa dipersingkat jika gunakan aplikasi itu. Namun demikan masih ada banyak kendala yang bisa saja timbul ketika dioperasionalkan pada Pilkada 2020.

“Contohnya, belum semua wilayah memiliki akses yang sama terkait jaringan internet atau listrik, masih banyak wilayah yang punya blank spot area,” ungkapnya.

Selain itu, kendala yang timbul lainnya, menurutnya adalah belum semua petugas memiliki kemampuan dalam mengelola aplikasi atau smartphone. “Dan ini perlu landasan hukum agar semua pihak bisa mengakui hasil yang diperoleh lewat aplikasi itu,” jelas Liando.

Memang katanya, hasil dari aplikasi yang akan diterapkan di Pilkada tahun 2020 ini bukan dasar penetapan hasil. Dimana penetapan hasil masih tetap didasarkan pada rekapitulasi berjenjang seperti pilkada-pilkada sebelumnya.

“Aplikasi ini sudah bisa digunakan sebagai sarana membantu KPU sebagai alat kontrol atau pembanding,” terangnya.

“Jika hasil rekap dengan menggunakan aplikasi berbeda dengan hasil manual atau berjenjang maka dapat dicarikan sumber masalahnya,” tambahnya.

Meski begitu, ia tetap mengapresiasi KPU yang telah berinovasi dengan membuat aplikasi Sirekap ini. “Kita beri apresiasi kepada KPU yang memiliki banyak inovasi guna kemudahan dan transparansi,” tutupnya.

(Asrar)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close