![]() |
Samuel Montolalu. Istimewa |
Samuel Montolalu selaku Ketua Komisi II DPRD Mitra saat dihubungi media ini mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada pihak perusahaan soal dampak lingkungan.
"Untuk PETI di harapkan dapat memahami kondisi yang ada di lapangan, terutama lingkungan yang nanti berdampak bagi masyarakat di sekitarnya, hari ini belum, bisa 5 atau 10 tahun depan," kata Selalu Merakyat (SM) pangilan Anggota DPRD Fraksi PDI P ini.
Lanjut dikatakan SM, pihaknya mengajak penambang untuk bernaung dengan organisasi atau koperasi untuk legalitas kegiatan pertambangan.
"Saat ini ada organisasi penambang dan koperasi tambang. Nah yang PETI itu bisa bernaung dibawah organisasi atau koperasi yang ada agar bisa legal kegiatannya," pungkasnya.
(Bill)