Direktur Umum PT. Bank Sulutgo, Revino Pepah saat menerima penghargaan yang diserahkan lamgsung oleh Kepala KPP Pratama Manado, Devyanus C. N. Polii. |
Sosialisasi dari KPP Pratama Manado ini dihadiri oleh Kepala Kantor KPP Pratama Manado, Devyanus C. N. Polii dan Direktur Umum PT. Bank Sulutgo, Revino M. Pepah, pejabat‐pejabat di ruang lingkup PT Bank Sulutgo dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di seluruh Cabang dan Cabang Pembantu. Hal ini untuk menunjukan bahwa PT. Bank Sulutgo merupakan Wajib Pajak Patuh baik sebagai Wajib Pajak Badan maupun untuk semua pegawai sebagai Wajib Pajak Perorangan.
PT. Bank Sulutgo saat ini memiliki 1 Kantor Pusat, 25 Kantor Cabang dan 25 Kantor Cabang Pembantu yang tersebar diwilayah Propinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Jakarta, Surabaya dan Malang dengan jumlah pegawai 2.071 orang.
Walaupun ditengah pandemic covid-19, Penerimaan Pajak secara Nasional di tahun 2020 tercatat sebesar Rp 1.000 Triliun 72 Milyar, dan KPP Pratama Manado mencatat penerimaan di tahun 2020 sebesar Rp 1 Triliun 640 Milyar yaitu 91.84 % dari target sebesar Rp. 1 Triliun 789 Milyar.
Untuk target penerimaan di tahun 2021 KPP Pratama sangat optimis diangka 2 Triliun 90 Milyar. "Hal ini akan dapat dicapai dengan terus menjalin kerjasama dengan pihak‐pihak yang bersinergis yaitu para Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Perorangan yang diperkirakan berjumlah 196.862 Wajib Pajak," tutur Devyanus.
Selanjutnya Devyanus sangat mengapresiasi kontribusi PT. Bank Sulutgo torang pe bank ditahun 2020 sebagai Wajib Pajak penyetor terbesar di wilayah KPP Pratama Manado dengan jumlah sebesar Rp. 141 Milyar, kurang lebih 9% dari total penerimaan pajak di KPP Pratama Manado, sehingga dalam acara ini Kepala KPP Pratama Manado memberikan penghargaan yang diterima langsung oleh Direktur Umum PT. Bank Sulutgo, Revino Pepah, yang terus mensupport kerja sama ini terus terjalin baik sampai kedepannya.
Hal ini sangat membantu bagi pembangunan dan mensejahterakan masyarakat di Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Beliau sangat mengharapkan kedepan PT. Bank Sulutgo terus meningkatkan kinerjanya dan berkembang semakin baik sehingga dapat terus berkontribusi dalam penerimaan Negara.
Devyanus juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjadi Wajib Pajak patuh dengan melaporkan SPT Tahunannya secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP.
Pelaporan melalui e‐filing memudahkan masyarakat dimana tidak perlu antri di KPP untuk lapor SPT Tahunan, cukup isi SPT secara online kemudian tanda terima akan dikirimkan melalui email atau SMS, Wajib Pajak tidak perlu khawatir kehilangan tanda terima SPT karena sudah tersimpan di email.
Devyanus menambakan, pengguna aplikasi ini terus meningkat di masa pandemi Covid 19 ini, peningkatan ini karena masyarakat merasakan manfaat efiling yang akurat, mudah, murah dan cepat serta terjamin kerahasiaannya.
(*/alfa jobel)