DJP Suluttenggomalut Targetkan Penerimaan Pajak Rp10,36 Triliun Tahun Ini DJP Suluttenggomalut Targetkan Penerimaan Pajak Rp10,36 Triliun Tahun Ini - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DJP Suluttenggomalut Targetkan Penerimaan Pajak Rp10,36 Triliun Tahun Ini

5 March 2021 | 16:10 WIB Last Updated 2021-06-01T07:14:17Z

 

DJP Suluttenggomalut Targetkan Penerimaan Pajak Rp10,36 Triliun Tahun Ini (Foto Istimewa)

INDIMANADO.COM, Manado - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulut Sulteng Gorontalo Malut (Suluttenggomalut) menargetkan penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp10,36 triliun. Sampai dengan tanggal 1 Maret 2021, Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp1,35 triliun atau 13,12 persen dari target.

"Tahun ini kami diberikan tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp10,36 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat Jumat  (5/3/2021).

Dari target tersebut, khususnya wilayah Sulawesi Utara yakni KPP Pratama Manado, KPP Pratama Bitung, KPP Pratama Kotamobagu, dan KPP Pratama Tahuna diberikan tanggung jawab sebesar Rp3,59 triliun atau sebesar 34,69 persen dari target Kanwil DJP Suluttenggomalut.

"Selebihnya oleh KPP di Sulteng, Gorontalo dan Malut," kata Dodik.

Untuk wilayah Sulawesi Utara penerimaan di awal tahun 2021 sebesar Rp438,40 miliar atau 12,19 persen dari target untuk wilayah Sulawesi Utara.

"Saya harap sampai akhir tahun target di empat provinsi ini bisa tercapai," katanya.


Dukungan semua pihak, wajib pajak baik pribadi maupun badan, pelaku usaha sangat diharapkan untuk penerimaan pajak negara.


"Ingat kewajiban kita membayar pajak, karena penerimaan tersebut juga dipakai untuk kesejahteraan masyarakat bersama," pungkasnya.


(ss)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close