Penandatanganan MoU berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan turut dihadiri beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Sulut dan pengurus PGI.
Diketahui, pengembangan ekonomi kolaboratif merupakan kerjasama yang dilakukan Pemprov Sulut dan PGI di tengah pandemi Covid-19 dalam rangka meningkatkan perekonomian warga gereja melalui dukungan sarana dan prasarana dari pemerintah dalam berbagai sektor diantaranya sektor pertanian, perkebunan serta koperasi dan umkm.
(*/alfa jobel)