Tidak Terima Anaknya Dicabuli, Orangtua Korban Lapor Polisi Tidak Terima Anaknya Dicabuli, Orangtua Korban Lapor Polisi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tidak Terima Anaknya Dicabuli, Orangtua Korban Lapor Polisi

9 March 2021 | 17:07 WIB Last Updated 2021-06-01T06:39:28Z

 

Ilustrasi istimewa

INDIMANADO.COM, Manado - Seorang remaja berinisial SA alias Stenly (20) dilaporkan oleh ibu rumah tangga berinisial WK (36) ke Polresta Manado. Warga Kecamatan Bunaken Kepulauan, itu dilaporkan atas dugaan pencabulan seorang remaja putri berinisial M (16).


Peristiwa tersebut terjadi sejak Bulan Februari 2021 di Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, tepatnya disamping Akper Matuari Waya. Namun baru di laporkan oleh orangtua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Selasa (9/3/2021).


Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan mengatakan kejadian tersebut terbongkar setelah orangtua korban melihat tingkah laku anaknya yang mulai berubah. Dari situlah pelapor langsung mengintrogasi korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu. 


"Dimana atas pengakuan kepada orangtuanya, antara korban dan pelaku sedang menjalin hubungan pacaran. Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan, Selasa (9/3/2021).


Saat berada di TKP, pelaku mulai mengeluarkan rayuan mautnya membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Awalnya, korban sempat menolak ajakan pelaku tersebut. Namun, pelaku yang sudah kebelet ngeseks terus membujuk dan mengatakan akan bertanggung jawab apa bila terjadi sesuatu terhadap korban. 


Akhirnya siswi SMA itu pun pasrah dan menyerahkan keperawanannya direngut pelaku, diketahui perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali di tempat yang sama. 


Saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan.


(ss)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close