Istimewa |
Keduanya diamankan Tim Resmob atas laporan pengaduan korban CP (27) tentang kasus pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (10/3/2021) malam di wilayah Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung.
“Penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh RT dan AI terhadap korban CP yang tidak saling kenal itu, diduga disebabkan karena mabuk,” kata Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin.
Kejadian itu bermula ketika korban sedang nercakap-cakap dengan temannya, tiba-tiba muncul RT dan AI yang sudah dalam kondisi mabuk dan tanpa sebab-sebab yang jelas langsung memukul korban.
“RT menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kursi sedang AI memukul korban di bagian wajah, akibatnya korban merasa sakit dan pusing," ujar Kapolsek.
Saat ini kedua pemuda tersebut sudah diamankan di Polsek Maesa untuk proses lanjut. (*)