Barang bukti. Istimewa |
Warga Perum Asabri Kalawat ini diamankan Timsus pada hari Kamis (1/4/2021), sekitar pukul 22.30 Wita, di Desa Maumbi Jaga I Kecamatan Kalawat, Minut. Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
"Tersangka merupakan target buruan dari anggota Timsus Maleo Polda Sulut," ujarnya.
Timsus Waruga Polres Minut kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada anggota Timsus Maleo Polda Sulut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit motor Satria FU warna biru, 7 buah HP Nokia dalam keadaan rusak, 1 buah laptop merk HP warna silver beserta kabel charge, 4 buah jam tangan, 1 buah pisau dan 3 buah tas ransel.
(Dwi)
"Tersangka merupakan target buruan dari anggota Timsus Maleo Polda Sulut," ujarnya.
Timsus Waruga Polres Minut kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada anggota Timsus Maleo Polda Sulut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit motor Satria FU warna biru, 7 buah HP Nokia dalam keadaan rusak, 1 buah laptop merk HP warna silver beserta kabel charge, 4 buah jam tangan, 1 buah pisau dan 3 buah tas ransel.
(Dwi)