Hukum Tua Desa Kuyanga, Djhony Tumewan foto bersama tim penilai dari Satgas Covid-19, TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan aparat desa. |
Adapun tim penilai melibatkan Satgas Covid-19, TNI dan Polri serta Dinas Kesehatan.
Tumewan mengatakan, data yang diminta oleh tim penilai sudah disiapkan dan telah memberikan keterangan terkait penanganan Covid-19 di Desa Kuyanga, begitupun terkait Kampung Tangguh.
“Kami pemerintah desa memberikan apresiasi kepada tim penilaian Posko Covid-19 dan Kampung Tangguh yang sudah memberikan penilaian. Pemdes telah memberikan keterangan terkait penanganan Covid dan Kampung Tangguh Desa Kuyanga kepada tim penilaian,”ujar Tumewan.
Ia menjelaskan, dirinya terus memperkokoh semangat gotong-royong untuk menghadapi Covid-19. Melestarikan kearifan lokal dengan cara menjalani kehidupan new normal di Desa Kuyanga.
“Jadi pemdes bersama masyarakat terus memperkokoh semangat gotong royong dalam menghadapi Covid-19, dengan melestarikan kearifan lokal demi memutus mata rantai covid-19,” katanya.
Ia beroptimis akan mendapat nilai yang memuaskan, karena apa yang menjadi penilaian telah disiapkan di Posko Covid-19 dan Kampung Tangguh.
“Saya optimis akan mendapat nilai yang memuaskan, karena menurut saya tim penilai objektif dalam penilaian,” tandas Tumewan.
(Bill)