Salah satu lokasi. |
Ketua LSM GEMMA Mitra, Vidi Ngantung kepada media ini mengatakan, pihak Pemerintah dan Kepolisian seharusnya tertibkan "Perusahaan Tambang tak berizin."
"Pemerintah dan pihak Kepolisian, dalamnya Kapolres Mitra seharusnya menertibkan atau dihentikan aktivitasnya, karena tidak jelas legalitasnya," tegas Vidi yang juga sebagai aktivis pemekaran Kabupaten Mitra.
Selain itu, Dia juga memintah aparat dalam penertiban untuk bersikab adil, tidak tebang pilih.
"Dan jika menertibkan para Perusahaan yang tidak jelas, jangan pilih kasih, karena yang lain ditertibkan sedangkan yang lainnya masih beraktivitas," tambahnya.
Hal ini sesuai dengan pantauan media ini, dimana, setiap usai penertiban dari Pemkab Mitra, ada beberapa "perusahaan" yang hanya berselang hari sudah mulai lagi beroperasi. Entah, atas kehendak mereka sendiri atau ada lobi-lobi khusus. Yang jelas ini fakta di lapangan.
(Bill)