Kepala Bagian Umum dan Adminstrasi Sekertariat DPRD Minsel Bonny Mawijtere SH
AMURANG - Setelah melaksanakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Kesatu dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2021, Senin (10/5/2021) kemarin, Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menemui konstituen dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Selasa (11/5/2021).
Kepala
Bagian Umum dan Adminstrasi Sekertariat DPRD Minsel Bonny Mawijtere SH,
mengatakan bahwa Reses adalah agenda DPRD yang dilaksanakan setiap masa sidang
yakni 4 bulan sekali.
“Dimana Anggota
DPRD menemui konstituen di daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi
masyarakat,” terang Mawitjere.
Hasil Reses
ini sendiri nantinya akan disampaikan kepada pihak eksekutif dalam agenda
Paripurna penyampaian Reses.
“Untuk Reses
masa sidang kedua Tahun 2021, mulai dilaksanakan Selasa (11/5/2021),”
terangnya.
Sementara
itu terpantau sejumlah Anggota DPRD Minsel yang telah melaksanakan Reses di
Selasa (11/5/2021) yakni Rommy Pondaag SH MH di Dapil 4, Verke Pomantow di
Dapil 1, Andris Remondor di Dapil 1 dan Jackson Koloay di Dapil 3.
(wesly)