Teri Suak, korban penganiayaan. Ist |
Kejadian tersebut, terjadi di rumah salah satu warga di Desa Ratatotok 2 Kecamatan Ratatotok, pada Jumat (11/05/2021) malam.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban dan beberapa keluarganya melakukan musyawarah terkait sengketa tanah yang berada lokasi tambang emas ilegal Pasolo dengan pelaku yang melakukan pengolahan di lokasi tersebut.
Korban dan pelaku masih ada ikatan keluarga.
Menurut Femmy, salah satu saksi dilokasi kejadian, saat itu musyawarah sudah selesai. "Kami rasa sudah selesai, bahkan kami berbicara sudah tertawa. Sudah damaila saat itu," jelasnya.
Tiba-tiba pelaku meminta ijin keluar dan mengambil barang tajam jenis besi putih. Saat itu pelaku langsung masuk kembali dan menemui korban.
"Ngana marah pa kita karena ada lapor di Polda lalu," ujar Femmy menirukan perkataan pelaku.
Korban yang dalam keadaan berada dalam rumah tidak bisa melarikan diri. Saat itu pelaku secara membabi buta mengarakan barang tajam ke bagian tubuh korban.
"Kami pikir dia (korban) sudah mati, karena banyak kali dipotong," ujar saksi.
Korban pun lantas lari dari lokasi kejadian dan melihat hanya mengalami luka sobek bagian belakang. "Saya pikir saya juga sudah mati, tapi Tuhan masih sayang. Hanya luka sobek bagian belakang," jelasnya.
Kuat dugaan kejadian tersebut sudah direncanakan pelaku. Pasalnya, saat kejadian berada di rumah orang lain. Dan pelaku datang sudah dengan senjata tajam yang disimpan sebelumnya.
Sementara itu salah satu anggota Polsek Ratatotok membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya ada laporannya, kita dalam pencarian terduga pelaku," jelasnya.
Kapolres Mitra Rudi Hartono melalui Kasat Reskrim Ahmad Muzaki saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melalui Polsek Ratatotok sementara dalam pengejaran terhadap pelaku.
"Saat ini dari Polres Mitra melalui Polsek Ratatotok sementara melakukan pengejaran terhadap pelaku," Kata Muzaki, Sabtu (12/16/2021).
(Bill)