Jasa Raharja Sulut Perluas Jaringan Kerjasama Dengan PD Angkutan di Talaud (Foto Istimewa)
INDIMANADO.COM, Talaud - Penumpang yang akan melakukan perjalanan laut dari Likupang, Minahasa Utara ke Kabupaten Kepulauan Talaud kini terlindungi asuransi setelah PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) melakukan perluasan jaringan kerja sama dengan operator PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud yang melayani rute perjalanan dari Likupang ke Talaud pada Selasa (22/6/2021).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulut Pahlevi Barnawi Syarif mengatakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut merupakan perwujudan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi penumpang atas risiko kecelakaan sejak keberangkatan sampai dengan turun di dermaga tujuan.
Velma Sumee selaku Direktur PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud mengatakan, dengan adanya kerjasama ini menjadi nilai tambah bagi PD Angkutan sebagai Operator Angkutan yang selalu mengedepankan Keselamatan dalam berlayar.
"Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, maka dapat dipastikan seluruh penumpang yang menggunakan jasa transportasi PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud, telah terlindungi oleh Asuransi Jasa Raharja," ujar Pahlevi.
(ss)