Fransiscus Silangen sebagai Ketua DPRD Prov. Sulut langsung memimpin dan membuka sidang Rapat Paripurna ini yang berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD, dalam rapat juga digelar pandangan umum fraksi-fraksi.
Menurut Gubernur Olly Dondokambey, kegiatan rapat paripurna ini merupakan akuntabilitas kita terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2020.
"Sebagaimana diketahui, APBD tahun 2020 dapat dikatakan tahun yang cukup berat karena banyak dinamika yang cukup berat, salah satunya Refocusing APBD penanganan Pandemi Covid-19," tuturnya.
"Puji Tuhan pada 3 Mei 2021, BPK RI memberikan WTP terhadap LKPD (APBD TA. 2020) Provinsi Sulut yang sekaligus menjadi pemegang keberhasilan kita bersama mempertahankan 7 tahun berturut-turut. Dan semua ini tak lepas dari kerja sama kita semua," sambungnya.
Pada sisi pendapatan daerah, Gubernur mengungkapkan bahwa total realisasi pendapatan tahun 2020 adalah sebesar Rp. 3.690.999.213.207,- atau 96,20% dari target yang ditetapkan Rp. 3.834.072.066.454,- .
Gubernur juga menjelaskan tentang realisasi penerimaan pajak, dana perimbangan, realisasi DAM dan realisasi lain-lain.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan APBD tahun 2020 dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas atas pelaksanaan anggaran pengawasan dan pemeriksaan oleh pengawas," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur juga menyampaikan bahwa secara jujur APBD tahun anggaran 2020 belum mampu mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Sulut karena diperhadapkan kondisi keterbatasan anggaran.
Gubernur berharap semoga pertumbuhan ekonomi Sulut dapat segera kembali pulih seperti semula.
"Dalam situasi kondisi Covid-19 ini pertumbuhan ekonomi mencapai dengan +1,87% dari tahun 2019 -3,7% artinya dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi 1,87% bertumbuh 5,6% mudah-mudahan di Semester ke-2 pertumbuhan ekonomi kita sudah kembali semula seperti awal-awal pemerintahan ODSK 5,5% pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.
Yang hadir dalam rapat paripurna ini Sekdaprov Edwin Silangen, Asisten Setda Prov. Sulut, Pejabat Tinggi Pratama dan Anggota DPRD Prov. Sulut.
(alfa jobel)