Hukum Tua Hengky Tendean menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu melakukan pembahasan Pra pelaksanaan yaitu Musyawarah Desa (Musdes) untuk persiapan pekerjaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat didalamnya unsur BPD.
"Terlebih dahulu kami telah melaksanakan pembahasan sesuai instruksi dan ketentuan yang berlaku, dan telah disepakati oleh unsur Badan Pemusyawaratan Desa (BPD)," ujarnya Tumewan.
Lebih Lanjut Tendean memaparkan bahwa anggaran untuk tahap 1 berjumlah Rp 274.692.800, untuk kegiatan pekerjaan fisik tanggul Rp 95.606.375, cor rabat beton jalan kebun Ranowangko 184.208.500 dan BLT DD Rp. 6.300.000.
"Saya sangat apresiasi kepada masyarakat serta aparat desa yang bekerja maksimal sehingga pekerjaan di tahap 1 bisa selesai sesuai rencana," pungkas Tendean.
Untuk itu Tendean berkomitmen akan menjalankan amanah yang dipercayakan padanya untuk membangun desa melalui Dana Desa.