Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi peserta. Dengan aplikasi Siswaskeudes, proses pengawasan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
"Dengan aplikasi Siswaskeudes ini mulai dari awal perencanaan sampai dengan evaluasi bisa terpantau penggunaan dana desanya," kata Inspektur Daerah Meiki Onibala di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (28/6/2021).
Dijelaskan, pengawalan terhadap pengelolaan keuangan desa merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan negara di desa. Seiring kemajuan teknologi informasi kata dia, maka penggunaan aplikasi berbasis berbagai platform dapat dipilih sebagai bagian dari upaya mempermudah pengawalan terhadap keuangan desa.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengapresiasi pengembangan Aplikasi Siswaskeudes,dan mendorong agar para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Provinsi Sulawesi Utara dapat menguasai penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi ini," ujarnya.
Kordinator Pengawasan (Korwas) Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Edy Suharto, mengatakan besarnya dana desa yang digelontorkan pemerintah membuat pengawasan yang dilakukan sudah harus berbasis risiko, sehingga pengawasan penggunaan dana desa dapat efektif efisien dan akuntabel.
"Aplikasi Siswaskeudes merupakan aplikasi yang digunakan APIP sebagai alat bantu dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dengan pendekatan Teknik Audit Berbantuan Komputer dan Risk Based Audit," ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur III Kementerian Dalam Negeri Elfin Elyas menyatakan, pembuatan aplikasi Siswaskeudes merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri dengan BPKP.
Pihaknya optimis kerja pengawasan akan lebih efektif lewat kolaborasi yang intens antar-instansi pemerintah baik di pusat maupun pemda.
"Segala hasil yang telah dicapai ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik antara Kemendagri dan BPKP, " tutupnya.
(Alfa Jobel)