Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2020 |
Mengawali sambutannya, Wagub Kandouw mengapresiasi kegiatan saat ini dengan menerapkan Protokol Covid.
"Salut kepada penyelenggara, bagaimana kegiatan ini menggunakan protokol Covid dengan baik," katanya.
Lanjut, terkait dengan dana Covid Wagub Kandouw menyampaikan bahwa Pak Gubernur mengingat-ingatkan lagi penggunaan dana Covid ini, refocusing anggaran menjadi catatan, dan harus paralel dengan perwujudan dan pertanggungjawaban yang harus kita awasi.
Dalam kesempatan, Wagub Kandouw mengajak untuk kita bersama-sama berikhtiar, disiplin dan berdoa agar daerah kita menjadi daerah yang statusnya hijau.
Dan semangat untuk akuntabilitas itu harus berjalan bersama-sama.
"Melalui pertemuan hari ini,
Saya mau mengendorse atau mendorong kita sekalian untuk dapat meningkatkan pengawasan dalam konteks kondusif dalam pengelolaan keuangannya," katanya
"Pemerintah Provinsi Sulut sangat menyadari bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya mengenai administrasi bantuan keuangan partai politik masih belum sempurna, sehingga diharapkan BPK RI Perwakilan Sulut sebagai eksternal control dan menjaga dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaanya," lanjutnya.
"Seiiring dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan, tentunya terdapat berbagai rekomendasi hal ini pasti menjadi fokus perhatian untuk kemudian ditindaklanjuti sebagaimana ketentua yang ada," tambahnya.
Wagub berharap semoga jalinan koordinasi dan sinergitas yang terbangun akan terus terjaga sehingga kita semua dapat memberikan kontribusi positif untuk pembangunan daerah tercinta ini.
"Orang yang setia dengan hal-hal kecil pasti akan setia dengan hal-hal besar karena penggunaan dana harus paralel dengan peruntukan dan pertanggungjawaban yang jelas," tandasnya.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati/Walikota serta perwakilan partai politik.
(alfa jobel)