Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Utara, Dokter Kartika Devi Kandouw - Tanos Mars. Istimewa |
Dari 92 kasus tersebut, UPTD PPA Dinas P3A Daerah Sulut mencatat, 47 kasus dilakukan kepada anak perempuan dan 20 kasus kepada anak laki-laki.
“Kita bisa melihat bahwa itu kondisi yang dialami oleh anak dan perempuan kita bahwa memang angka ini terus bertambah,” kata Kepala DP3A Dokter Kartika Devi Kandouw-Tanos Mars.
Ditambahkannya, bahwa jumlah kasus yang tercatat saat ini belum juga menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan yang ada yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Angka ini hanya kasus yang masuk pelaporan langsung di UPTD PPA. Ada juga kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian ataupun UPTD PPA yang sudah terbentuk di kabupaten/kota,” pungkas dr Devi.
Oleh karena itu, dalam mengoptimalisasi upaya perlindungan perempuan dan anak yang saat ini berada dalam situasi kerentanan pada masa pandemi Covid-19, menurut dr Devi, pemerintah provinsi dan kabupaten kota harus bergerak.
(**/alfa jobel)