Pengucapan Syukur Minsel Ditunda Hingga September Pengucapan Syukur Minsel Ditunda Hingga September - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengucapan Syukur Minsel Ditunda Hingga September

2 July 2021 | 22:40 WIB Last Updated 2021-07-02T14:40:48Z
Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar


AMURANG, INDIMANADO.COM - Pengucapan syukur yang sedianya akan dilaksanakan pada 11 Juli 2021 sebagaimana surat edaran Nomor 368 BMS-BG.PM/VI-2021, tertanggal 24 Juni 2021, tentang Pengucapan syukur Kabupaten Munahasa Selatan (Minsel), akhirnya ditunda pelaksanaannya pada 26 September 2021 mendatang.

Hal ini menyusul Surat Edaran Bupati Minahasa Selatan Nomor 381/BMS-BG-PM/VII-2021Tetang Pengucapan Syukur di Kabupaten Minsel, menindaklanjuti hasil rapat yang dipimpin Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan diikuti Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota se-Sulut serta Ketua FKUB Kabupaten/Kota se-Sulut, bahwa Pengucapan serentak dilaksanakan bersamaan dengan perayaan HUT ke 57 Provinsi Sulut.

“Mengingat tren kasus Covid-19 belakangan ini terus mengalami peningkatan, maka Perayaan Hari Pengucapan dilaksanakan serentak se Provinsi Sulut pada 26 September 2021. Hal ini dimaksudkan pula agar pada saat hari pengucapan warga tidak saling berkunjung dari satu daerah ke daerah lainnya,” terang Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar baru-baru ini.

Sehubungan dengan ditundanya Pengucapan Syukur, Bupati juga mengharapkan dukungan dan kerjasama seluruh pihak agar mematuhi edaran dengan sebaik-baiknya.

“Jika kemudian akan ditemui hal-hal yang bertentangan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku .Demikian juga ditegaskan bahwa Surat edaran Nomor 368 BMS-BG.PM/VI-2021 tertanggal 24 Juni 2021 tentang Hari Pengucapan Syukur Kabupaten Minsel dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” imbuhnya.

Selanjutnya Bupati FDW menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan optimal mengintensifkan 5 M sesuai pedoman PPKM dan tetap menjaga suasana dan kondisi Kamtibmas terjalin dengan baik dan kondusif.

“Kepada seluruh masyarakat diingatkan untuk wajib mengikuti vaksinasi di Puskesmas. Untuk pelayanan Vaksinasi segera menghubungi Pemerintah Desa dan Pihak Puskesmas,” tukasnya.

(wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close