Walikota dan Wakil Walikota Manado Terima Audiense PT Pos Manado (Foto Istimewa) |
INDIMANADO.COM, Manado - Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang menerima kedatangan PT Pos Manado di ruang rapat Walikota Manado, Selasa, (13/7/2021)
Kedatangan PT Pos ini berkaitan dengan verifikasi dan validasi soal pendataan warga yang berhak menerima Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan disalurkan kepada lima ribu masyarakat Manado.
Perwakilan PT Pos menyampaikan bahwa yang berhak menerima BST ini adalah warga yang memilik KTP Manado yang nantinya akan di verifikasi dan di validasi untuk selanjutnya akan disalurkan mulai bulan ini sampai dua bulan berjalan dengan nominal Rp600 ribu dibayarkan Rp300 ribu perbulan
Swlain iti pihak PT Pos juga menyampaikan bahwa selain BST, akan disalurkan juga bantuan pangan berupa 10 Kg beras dan nantinya akan berkoordinasi dengan Pihak Bulog, dan dalam penyalurannya nanti pihak PT Pos meminta bantuan soal proses pembayaran agar tidak terjadi kerumunan.
Menanggapi hal itu, Walikota Manado Andrei Angouw kemudian meminta pihak PT Pos untuk menunjukkan data siapa saja dari 5 ribu orang penerima BST itu. "Hal ini untuk melihat kualitas daripada data tersebut," kata Walikota,"
Sedangkan Wakil Walikota Manado Richard Sualang meminta agar mekanisme penyaluran diatur diatur agar tidak terjadi kerumuman dan juga jangan sampai penyalurannya justru memunculkan kecemburuan di tengah masyarakat.
Walikota dan Wakil Walikota Manado meminta agar penerimaan BST dilaksanakan di Kantor Pos saja. Dalam pertemuan itu juga dibahas tentang penerima BST dari Kota Manado yang tergolong sangat kecil dibandingkan dengan daerah lainnya karena update data yang sangat rendah untuk Kota Manado.
Walikota Manado berharap agar kedepannya hal ini menjadi perhatian dan warning kepada Dinas Sosial untuk mendapat perhatian.
(Nur Rahayu Sugiarto)