![]() |
Penutupan lorong di Desa Moreah, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. |
Hukum Tua Desa Moreah, Hengky Tendean saat ditemui media ini mengatakan, dengan adanya instruksi Bupati James Sumendap SH maka ditindaklanjuti segera Pemdes Moreah melakukan penutupan sebagian lorong untuk pembatasan kegiatan masyarakat.
"Jadi hanya dibuka satu arah untuk masuk keluar masyarakat, dengan keputusan bersama dari pihak pemerintah desa dan BPD serta tokoh masyarakat," ungkap Tendean.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah jika bukan keperluan mendesak.
"Mengingat penambahan kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Mitra sangat signifikan, maka masyarakat agar kiranya tidak boleh keluar rumah jika tidak mendesak atau tidak penting," tambah Tendean didampingi Perangkat Desa dan BPD saat menutup sejumlah lorong di Desa Moreah.
"Diminta kepada masyarakat agar tidak menerobos atau merusak penyekat yang sudah dipasang oleh pemerintah," pesan Tendean sambil mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.
(Bill)