Hukum Tua Desa Kuyanga, Djhony Tumewan saat beraktifitas di Pos Covid-19. |
"Sesuai dengan himbauan Pak Bupati James Sumendap SH, maka kami pemerintah Desa dan BPD saat ini kembali mengintensifkan penyekatan di Pos Covid-19," terang Hukum Tua Desa Kuyanga, Djhony Tumewan, (5/8/2021).
Olehnya, Tumewan menghimbau masyarakat agar dapat mematuhi himbauan Pemerintah.
"Jadi dihimbau bagi Masyarakat agar dapat mematuhi himbauan Pemerintah untuk memerangi penyebaran Covid-19, dan ini untuk kebaikan kita bersama," kata Tumewan.
Dia juga menghimbau masyarakat agar terus menerapkan Protokol Kesehatan.
Adapun piket penjagaan Pos Covid-19 Desa Kuyanga dari Perangkat Desa ASN dan unsur BPD.
(Bill)