Zona Merah, Bupati Larang ASN dan THL Keluar Masuk Mitra Zona Merah, Bupati Larang ASN dan THL Keluar Masuk Mitra - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Zona Merah, Bupati Larang ASN dan THL Keluar Masuk Mitra

6 August 2021 | 22:54 WIB Last Updated 2021-08-06T14:55:39Z
Bupati James Sumendap SH


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) jadi salah satu daerah yang masuk zona merah Covid-19. Untuk mengantisipasi terjadi lebih banyak penularan, Bupati James Sumendap SH menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk tidak bepergian ke luar daerah.

Dijelaskannya, Kabupaten Mitra berdasarkan arahan dari pemerintah pusat sejak Senin lalu semua desa dan kelurahan melakikan dilakukan penyekatan hingga situasi kembali normal. Sumendap juga melarang aktifitas ASN dan THL Mitra melakukan perjalanan keluar masuk Mitra.

“Kita lebih ketat, contoh kalau ada ASN THL yang suka keluar masuk Mitra langsung kita berhentikan,” tegas Sumendap, Rabu (4/8/2021).

Sumendap menyampaikan, jika rumah isolasi telah selesai direhap, semua masyarakat wajib isolasi terpusat.

“Kemungkinan minggu depan di Mitra telah ada 250 tempat tidur untuk isolasi, jadi masyarakat wajib isolasi terpusat, karena Pemkab akan menyediakan rumah isolasi,” tandas Bupati James Sumendap.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close