Hari Tani Nasional, OTL Ratatotok Tuntut Hak Petani di Lahan HGU PT. Ratatotok Hari Tani Nasional, OTL Ratatotok Tuntut Hak Petani di Lahan HGU PT. Ratatotok - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hari Tani Nasional, OTL Ratatotok Tuntut Hak Petani di Lahan HGU PT. Ratatotok

26 September 2021 | 09:31 WIB Last Updated 2021-09-26T01:31:57Z
Organisasi Tani menuntut hak mereka di lahan HGU PT Ratatotok. Ist


RATATOTOK, (indimanado.com) - Serikat Petani Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Organisasi Tani Lokal (OTL) Ratatotok, yang di ketuai oleh Marten Wowor memperingati Hari Tani Nasional 2021 dan Musyawarah Tani Indonesia ke-8 dan 27 tahun Perjuangan Konsorsium Pembaruan Agraria pada (24/9/2021) di Ratatotok Selatan.

Bertemakan "REFORMA AGRARIA UNTUK KESELAMATAN RAKYAT", Organisasi Tani Lokal Ratatotok ini menuntut hak-hak petani di lahan tidur Hak Guna Usaha (HGU) yang dipegang perusahaan perkebunan PT. Ratatotok.

Dikatakan Wowor, peringatan ini sebagai nilai perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Terutama yang tergabung dalam kelompok ini. Kami berjuang dilahan tidur yang sudah tidak digunakan," jelasnya.

Ia pun berharap nantinya masyarakat yang menetap dilahan tersebut bisa mendapatkan sertifikat.

"Sehingga semua bisa tinggal dengan aman. Yang pasti saya harapkan semua bertindak sesuai aturan tanpa harus melakukan hal yang merugikan," ungkapnya.

Sementara Sekertaris OTL, Ellen Pitoi berharap agar masyarakat yang menetap dilahan tersebut untuk tidak memperjual belikan lahan.

"Ini untuk masyarakat yang membutuhkan, jika kedapatan ada yang jual beli, nanti pasti akan bermasalah," kata Pitoi.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close