Organisasi Tani menuntut hak mereka di lahan HGU PT Ratatotok. Ist |
Bertemakan "REFORMA AGRARIA UNTUK KESELAMATAN RAKYAT", Organisasi Tani Lokal Ratatotok ini menuntut hak-hak petani di lahan tidur Hak Guna Usaha (HGU) yang dipegang perusahaan perkebunan PT. Ratatotok.
Dikatakan Wowor, peringatan ini sebagai nilai perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Terutama yang tergabung dalam kelompok ini. Kami berjuang dilahan tidur yang sudah tidak digunakan," jelasnya.
Ia pun berharap nantinya masyarakat yang menetap dilahan tersebut bisa mendapatkan sertifikat.
"Sehingga semua bisa tinggal dengan aman. Yang pasti saya harapkan semua bertindak sesuai aturan tanpa harus melakukan hal yang merugikan," ungkapnya.
Sementara Sekertaris OTL, Ellen Pitoi berharap agar masyarakat yang menetap dilahan tersebut untuk tidak memperjual belikan lahan.
"Ini untuk masyarakat yang membutuhkan, jika kedapatan ada yang jual beli, nanti pasti akan bermasalah," kata Pitoi.
(Bill)