Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra, Helny Ratuliu mengatakan pihaknya telah mengingatkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk pengadaan Mlmasker sesuai standar Kementerian Kesehatan.
"Kami mengingatkan kepada Dinas PMD untuk pembagian Masker harus sesuai standar Kementerian Kesehatan yang akan dibagikan kepada Masyarakat," ungkap Ratuliu.
Menurutnya, masker tidak sesuai standar kesehatan akan berdampak dan mengancam Kesehatan.
"Pastinya, kalau masker tidak sesuai dengan standar kesehatan, maka dampaknya yaitu masalah kesehatan masyarakat, jangan cari murah tapi tidak sesuai standar kesehatan," tambah Ratuliu.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Mitra, Arnold Mokosolang saat dikonfirmasi mengatakan, Dinas PMD sudah mengingatkan kepada Seluruh Hukum Tua se Kabupaten Mitra untuk pengadaan masker harus sesuai standar kesehatan.
"Semua Hukum Tua sedah diingatkan, bahwa untuk pengadaan masker bagi masyarakat harus sesuai dengan standar kesehatan," ungkap Mokosolang.
(Bill)