Personel Gabungan saat memantau Pembelajaran Tatap Muka di sekolah. (Foto istimewa) |
Hal ini dimaksud, untuk memantau penerapan protokol kesehatan, pendisiplinan pencegahan Covid-19 di lokasi.
Sejak pukul 08.00 Wita, personel gabungan melakukan pantauan di beberapa sekolah, antara lain SDN Inpres Eneratu, SD GMIST Betlehem Tahuna, SMK N 2 Tahuna, SMA N 2 Tahuna, SMP N 2 Tahuna dan SMP N 4 Tahuna.
Pada pelaksanaan operasi yustisi tersebut, petugas gabungan memberikan imbauan kepada pihak sekolah agar tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam pelaksananan proses belajar mengajar di sekolah.
Menurut Kasubag Humas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Jakub Sedu, protokol kesehatan yang wajib diterapkan di sekolah yaitu pemeriksaaan suhu tubuh setiap siswa, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, menjaga jarak tempat duduk dan pemberlakukan 50 % kehadiran siswa di kelas.
“Upaya pencegahan penyebaran covid-19 terus kita laksanakan di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe. Kita juga berharap seluruh tenaga pendidik, staf maupun pelajar agar sudah melaksanakan vaksinasi untuk mempercepat pencapaian herd immunity atau kekebalan kelompok,” ujar AKP Jakub Sedu. (*)