Sumendap Larang Masyarakat Minta-minta Bantuan di Jalan Pasca Banjir Bandang Sumendap Larang Masyarakat Minta-minta Bantuan di Jalan Pasca Banjir Bandang - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sumendap Larang Masyarakat Minta-minta Bantuan di Jalan Pasca Banjir Bandang

22 September 2021 | 23:38 WIB Last Updated 2021-09-22T15:38:35Z


RATAHAN, (indimanado.com) - Bantuan kepada korban banjir bandang di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus berdatangan, baik dari pemerintah maupun dari organisasi di dalam dan luar daerah.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Mitra akan terus melakukan pendampingan, penangan serta memberikan bantuan kepada warga Desa Pangu raya dan Wioi Raya raya yang menjadi korban dan terdampak banjir bandang ini.

Karena itu, Bupati Mitra James Sumendap melarang aktifitas warga yang memintah sumbangan di jalan untuk korban banjir bandang.

"Tidak ada minta-minta di jalan untuk bantuan korban bencana alam ini, biar kami Pemerintah yang akan menanganinya," ungkap Sumendap, Selasa (21/9/2021).

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close