Kandouw selaku Wakil Gubernur Sulut meraih 33 suara, pada Pemilihan Pelsus untuk Diaken dan Penatua GMIM periode 2022-2026, Jumat (15/10/2021) sore.
Pemilihan yang digelar di halaman rumah Keluarga Kandouw-Tanos itu, menerapkan protokol kesehatan.
Didampingi istri tercinta yang juga ikut melakukan pemilihan dr. Devi Kandouw-Tanos, Pnt Steven Kandouw menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas pelayanan.
Hal itu pun dituangkan pada surat pernyataan yang ditulisnya sekaligus dibacakan pasca dirinya terpilih.
Adapun bunyinya: ‘Saya berjanji akan senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menaati Tata Gereja GMIM tahun 2022-2026 dan peraturan peraturan serta ketentuan lainnya’. (*)