Moreah 1 yang dinahkodai Hukum Tua Reagen Jusuf Pantouw (RJP) ini telah memenuhi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalamnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Pantouw didampingi Sekretaris Desa Santy Anginaloy dan Rini Tampomuri sebagai Operator Desa menjelaskan, pekerjaan fisik Dandes tahap 2 Desa Moreah 1 yaitu talud sepanjang 354 meter sudah selesai dikerjakan.
"Talud sepanjang 354 meter yang berlokasi di Jaga 2, 3 dan 4 dengan pagu anggaran sebesar 362.745.850 telah selesai seratus persen," ungkap Pantouw, Kamis (21/10/2021).
Pantouw juga menambahkan, ditengah Pandemi Covid-19 adanya Dandes sangat membantu masyarakat dalam menunjang pertumbuhan ekonomi.
"Adapun pekerjaan fisik ini, kami pemerintah Desa tidak membatasi Warga Masyarakat Moreah 1 untuk bekerja, dari hari pertama sampai selesai ada sekitaran 50 sampai 60 warga yang bekerja. Bahkan Masyarakat merasa terbantu dengan adanya Dandes ini," ujar Reagen.
Dengan ini, Pantouw pun sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa yang selalu memberikan masukan dan dukungan.
"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mitra dibawah pimpinan Bupati James Sumendap SH MH, didalamnya Kepala Dinas PMD Pak Arnold Mokosolang yang selalu memberikan masukan dan saran, serta dukungan kepada kami sehingga pekerjaan ini berjalan dengan baik," tutur mantan Sekretaris Jurnalis Minahasa Tenggara ini.
(Bill)