Penyegelan Alfamidi ini dilakukan Satgas Kecamatan Ratahan, Selasa (5/10/2021).
Camat Ratahan, Arce Kalalo SH disaat ditemui menerangkan, berdasarkan surat edaran nomor 130 terkait pemberlakuan jam operasional terkait toko, swalayan termasuk didalamnya retail, disini ada kekususan, dimana retail Alfamidi, Alfamart dan Indomaret itu dikembalikan kepada jam operasionalnya. Sebagaimana permohonan ijin. Namun didapati Alfamidi tidak menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Kedapatan salah satu karyawan di tempat ini tidak mengunakan masker," kata Kalalo.
Lebih lanjut, setelah dianalisa dan berkoordinasi dengan Satgas Kabupaten, ada langkah yang harus diambil, maka saat ini kami melakukan penyegelan.
"Diadakan penutupan sementara diakibatkan karena tidak ketaatan, pelanggaran, sehingga diberikan sanksi seperti ini," tuturnya.
Iapun menambahkan, ini juga menjadi warning bagi para pelaku usaha dalam hal ini retail yang lain.
"Wajib hukumnya untuk memberlakukan protokol kesehatan didalam melakukan tugas usaha setiap hari, baik karyawan, pekerja, ataupun para pengunjung," tutup Kalalo.
Sementara itu ditempat Koordinator Wilayah Ratahan Budi Prihatin menjelaskan, langkah kami selanjut akan berkoordinasi agar bagaimana sebisa mungkin bisa dibuka kembali.
"Ini juga merupakan salah satu pelajaran buat tim yang ada di lapangan agar selalu menjalankan tugas dengan protokol kesehatan," tutur Prihatin.
Lebih lanjut Prihatin mengakuinya, bahwa karyawannya tidak memakai masker. Karena karyawan tersebut memiliki luka dimukannya akibat jatuh, jadi disaat dia menjalankan tugas tidak memakai masker karena kesakitan.
"Kemarin dianya ini baru habis dari celaka, dan dagunya luka makanya kalau dia ini memakai masker luka lengket ke masker tersebut. Kalaupun ia lepas masker juga ia sangat kesakitan," ucap Prihatin didampingi karyawan yang kedapatan tidak mengunakan masker.
Namun setelah ditanyakan awak media, kenapa karyawan yang mengalami sakit tetapi tetap terus dipekerjakan? Budi Prihatin menjelaskan bahwa siapapun yang sakit kita memberikan ijin.
"Kebetulan karwayan saya ini tidak ada surat ijin sama sekali, mungkin dia merasa badannya sudah sehat hingga masuk kerja. Kalau dari Alfamidi mengerjakan orang sakit tidak pernah," tutupnya.
(Bill)