Tinjau Pelayanan Publik di Sulut, Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi ke Gubernur Olly Tinjau Pelayanan Publik di Sulut, Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi ke Gubernur Olly - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tinjau Pelayanan Publik di Sulut, Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi ke Gubernur Olly

8 October 2021 | 22:16 WIB Last Updated 2021-10-09T14:21:26Z
Gubernur Olly Dondokambey saat bertemu Ombudsman RI di ruang kerjanya. (istimewa)


MANADO, (indimanado.com) - Ombudsman RI mendadak melakukan peninjauan penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hasil peninjauan tersebut disampaikan Ombudsman kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam pertemuan di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (8/10/2021).

“Ada tiga sektor yang dilakukan inspeksi mendadak, yakni di bandar udara, lembaga pemasyarakatan dan fasilitas pelayanan di bidang pendidikan,” ungkap Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih usai bertemu Gubernur Olly Dondokambey.

Ia menjelaskan, untuk peninjauan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, karena bandara tersebut merupakan perlintasan asing, khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.

“Ini luar biasa, selain Jakarta ada Manado sebagai pintu masuk penerbangan luar negeri ke Indonesia. Kita lihat sejauh apa fasilitasi TKA di bandara. Karena kita harapkan mereka masuk ke negara kita tanpa membawa dampak negatif terutama Covid-19,” bebernya.

Peninjauan juga dilakukan di lembaga pemasyarakatan. Mokhammad mengakui tempat tersebut harus dilakukan pembenahan.

“Sebagai tempat pembinaan warga binaan, kita ingon ada beberapa yang perlu diperbaiki. Semoga dapat respons di tingkat wilayah dan pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan dalam pertemuan dengan Gubernur Sulut juga disampaikan berkaitan dengan fasilitasi pelayanan di bidang pendidikan.

“Kami koordinasi dengan pemerintah daerah, di tingkat provinsi terutama kabupaten/kota. Kita concern di sana,” tandasnya. (*)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close