Penyerahan pokok permintaan warga oleh Hukum Tua Desa Moreah 1, Reagen Pantouw. |
Anggota DPRD Mitra fraksi Partai PDIP ini mengatakan, pertemuan langsung dengan masyarakat sangat penting guna mengetahui pokok pikiran masyarakat.
"Jadi apa yang disampaikan oleh masyarakat lewat reses adalah hasil pokok pikiran, itu langsung kami bahas pada rapat kerja anggota DPRD, dan disampaikan ke pemerintah kabupaten dalam bentuk anggaran," jelas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mitra ini.
Penyerahan pokok permintaan warga oleh Hukum Tua Desa Sayowan, Stevi Lumintang. |
Kehadiran Chris Rumansi pun disambut hangat oleh Hukum Tua Desa Moreah 1, Reagen Pantouw dan Hukum Tua Desa Sayowan, Stevi Lumintang.
"Terimakasih atas kehadiran anggota DPRD dari fraksi PDIP Bapak Chris Rumansi yang sudah menyerap aspirasi Masyarakat Moreah Raya, dan kiranya dapat memperjuangkan hal-hal yang disampaikan oleh Masyarakat," kata Pantouw.
Senada, Hukum Tua Desa Sayowan, Stevi Lumintang pun menyampaikan ucapan terima kasihnya.
Adapun pokok-pokok penting yang disampaikan masyarakat Moreah Raya antara lain:
- Permintaan pengadaan tanggul sungai yang berada di Desa Soyowan dan Moreah 1 untuk penanggulangan bencana banjir.
- Peningkatan jalan perekonomian dari Desa Moreah, Soyowan, Moreah 1 menuju perkebunan kapleng sekaligus akses menuju Kecamatan Belang.
- Pengadaan jaringan Telekomunikasi atau Tower Seluler.
- Permintaan Pengadaan Sekolah Menengah Atas sederajat.
- Peningkatan jalan pemukiman atau lorong yang belum diaspal di Desa Moreah 1 dan Moreah.
Hadir juga pada reses, Pemerintah Kecamatan Ratatotok yang diwakili oleh Sekretaris Silas Kini, Kepala Seksi Pemerintah Harto Paendong Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ferry Anginaloy, Kabag Umum Sekretariat Daerah, Olvi Tambayong, Kepala Seksi Dinas Pendidikan, Raimond Sumual, Tokoh Masyarakat, tokoh agama.
(Bill)