FASI Gelar Sertifikasi Basic Remote Pilot 2021 Untuk Pilot Drone Sulawesi Utara FASI Gelar Sertifikasi Basic Remote Pilot 2021 Untuk Pilot Drone Sulawesi Utara - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

FASI Gelar Sertifikasi Basic Remote Pilot 2021 Untuk Pilot Drone Sulawesi Utara

5 November 2021 | 18:36 WIB Last Updated 2021-11-05T10:36:16Z

 

FASI Gelar Sertifikasi Basic Remote Pilot 2021 Untuk Pilot Drone Sulawesi Utara (Foto Istimewa)



INDIMANADO.COM. Manado - Staf Potensi Kedirgantaraan TNI AU (Spotdirgaau) dan Federasi Aero Sport (FASI) menggelar pelatihan dan Sertifikasi Basic Remote Pilot FSI ke 40 (XL) bagi pilot drone di Sulawesi Utara (Sulut) yang diikuti sebanyak 38 Remote Pilot (Drone Pilot) se- Sulawesi Utara yang digelar di Gedung Balai Prajurit Lanud Sam Ratulangi Manado.


Komandan Lanud Sam Ratulangi (Danlanudsri) Manado Marsma TNI M. Satrio Utomo selaku Ketua FASI Provinsi Sulut mengatakan bahwa penggunaan drone di masa depan akan semakin banyak di Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado. Oleh karena itu, regulasi drone harus disosialisasikan demi keselamatan dan keamanan bagi semua pihak.


"Lanud Sam Ratulangi sebagai pemegang otoritas pengawasan ruang udara sekaligus juga pimpinan FASI Sulut yang menjadi wadah pembinaan klub-klub komunitas pencinta olahraga Dirgantara perlu mensosialisasikan regulasi penggunaan ruang udara kepada masyarakat, agar ruang udara Sulut terbebas dari pelanggaraan penggunaan drone yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan dan keamanan ruang udara," tutur Danlanudsri, Marsma TNI M. Satrio Utomo, Jumat (5/11/2021).


Sementara itu Sekretaris Bidang Sertifikasi dan Lambangja FASI Kol Pnb. Agung Sasongkojati sebagai pimpinan mengatakan bahwa dalam latihan bersama Tim Instruktur FASI, ada 12 materi pokok Aeronautical Knowledge yang diajarkan


"12 materi pokok aeronautical knowledge ini wajib dalam CASR Part 107 tentang pengoperasian Pesawat Tanpa Awak Kecil (Drone), disamping perawatan dan pemeliharaan drone, serta aturan terkait seperti PP No. 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara dimana Ditjenhubud bersama TNI AU bertugas mengatur dan mengamankan ruang udara nasional dlm kerjasama sipil-militer," kata Kol Pnb. Agung Sasongkojati yang juga menjabat Paban II Spotdirga. 


Kata dia, bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan, maka Spotdirga TNI AU melalui FASI akan memberikan sertifikat lisensi sebagai tanda kecakapan mengoperasikan drone dengan memenuhi faktor keamanan negara dan keselamatan penerbangan.


"Peserta mengikuti ujian prosedur terbang setelah mengikuti ujian kelas menggunakan sistem Internet Based e-Test dari gadget masing-masing. Peserta juga mendapat soft copy materi pelajaran, remote pilot handbook dan logbook, serta baju seragam terbang," pungkasnya


Selama pelatihan dan sertifikasi yang digelar selama dua hari, peserta mengikuti protokol kesehatan ketat setelah menjalani tes swab antigen.


(***/Subhan)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close