Gubernur Olly Dondokambey. (Dok. Indi Manado) |
Olly juga menghimbau Bupati dan Walikota di Sulut untuk meminimalisir jika terjadi bencana alam. Pasalnya, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, fenomena La Nina berpotensi dapat mengakibatkan bencana alam hidrometeorologi.
Melalui surat Nomor: 360/21.6692/Sekr-BPBD tertanggal 29 November 2021, dan tujukan kepada bupati dan wali kota di Sulut, berikut lima poin yang dikeluarkan Gubernur Olly untuk mewaspadai fenomena La Nina tersebut.
Pertama, meningkatkan sosialisasi, komunikasi, edukasi, dan upaya mitigasi kepada masyarakat terutama yang bermukim di daerah rawan bencana banjir, longsor, gelombang pasang dan angin puting beliung.
Kedua, menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Ketiga, mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya yang ada (personel, peralatan, dan logistik).
Keempat, meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait (TNI, POLRI, SAR, BMKG, PMI, RAPI, Relawan dan lainnya) dalam kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana.
Dan kelima, apabila diperlukan, dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan pos Komando penanganan darurat bencana, serta aktivasi rencana kontijensi menjadi rencana operasi. (alfa jobel)