Irene G. Angouw - Pinontoan saat membuka kegiatan pelatihan untuk bidan jenjang ahli pertama. (Foto istimewa) |
Menurut Irene Pinontoan, upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang profesional harus didukung dengan adanya sumber daya manusia yang bermutu.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan 30 jabatan fungsional kesehatan yang diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak penuh untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai profesional masing-masing. Hal ini diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 36/PER/M.PAN/XXII/2019 tentang jabatan fungsional bidan dan angka kreditnya.
“Oleh karena itu, diharapkan kegiatan pelatihan ini bisa menghasilkan bidan-bidan di Kota Manado yang memiliki sumber daya manusia yang profesional dan bermutu,” kata Irene.
Adapun yang mengikuti kegiatan secara virtual sebanyak 60 peserta dari sejumlah provinsi di Indonesia. Mewakili Sulut, Ketua IBI Kota Manado Masye Tokalese, SST, Mars.
“Lewat pelatihan ini kiranya bidan -bidan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan profesional,” tambah Ketua IBI Kota Manado Masye Tokalese.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD Bapelkes Dinkesda Provinsi Sulut, dr. Samuel M.C Tanos. (*)