Hal ini menyikapi arahan Kapolres Mitra AKBP Dr. Rudi Hartono, S.I.K., M.H., M.Si, untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Wilayah Mitra.
Tim Sat Samapta Polres Mitra bersama Polsek Ratatotok dipimpin Kasat Samapta, Iptu Toni Sasehang dan Ipda FX. Sulu melakukan operasi penertiban di wilayah Ratatotok dan lokasi Kebun Raya Megawati Soekarno Putri.
Sebelum operasi, terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan personil dan pemberian arahan oleh Kasat Samapta dan Kapolsek Ratatotok di Mako Polsek Ratatotok tentang sasaran dan cara bertindak dilapangan agar sesuai prosedur, tegas namun tidak arogan dan tetap humanis.
Tim selanjutnya menuju lokasi penertiban yaitu di jalan Ratatotok dan wilayah Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, dengan hasil operasi menyita belasan unit sepeda motor yang memakai knalpot bising/brong dan beberapa senjata tajam.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan sementara di Polsek Ratatotok. Selanjutnya, barang bukti kendaraan bermotor roda dua yang disita karena tidak sesuai syarat tehnis dan layak jalan di serahkan kepada Satuan Lalu Lintas, dan Sajam diserahkan kepada Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Mitra AKBP Dr. Rudi Hartono, S.I.K., M.H., M.Si melalui Waka Polres mengucapkan terima kasih atas kegiatan operasi yang dilaksanakan tersebut, dan diharapkan untuk terus dilaksanakan secara berkesinambungan di wilayah hukum Polres Mitra sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif hingga Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Terima kasih Sat Sabhara dan Polsek Ratatotok sudah melaksanakan operasi sajam dan knalpot racing di Ratatotok. Hal tersebut mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Tetap dilanjutkan, dan laksanakan sesuai prosedur, tegas namun tidak arogan" jelasnya.
(Bill)