Penyerahan DIPA dan TKDD 2022, Wagub Harap Alokasi Anggaran Digunakan dengan Sebaiknya Penyerahan DIPA dan TKDD 2022, Wagub Harap Alokasi Anggaran Digunakan dengan Sebaiknya - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penyerahan DIPA dan TKDD 2022, Wagub Harap Alokasi Anggaran Digunakan dengan Sebaiknya

3 December 2021 | 18:31 WIB Last Updated 2021-12-03T10:31:27Z

Wakil Gubernur Steven Kandouw saat menyerahkan DIPA dan TKDD Tahun 2022 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Asiano Gemmy Kawatu. (istimewa)


MANADO, (indimanado.com) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Daftar Alokasi Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 di Gedung Keuangan Negara Manado, Jumat (3/12/2021).


Dari total dana APBN Tahun 2022 yang dialokasikan untuk Provinsi Sulut sebesar Rp. 8,87 triliun, dalam bentuk DIPA yang diserahkan kepada 452 Satker Negara/Lembaga di Sulut.

Dari keseluruhan alokasi, sebesar Rp3,19 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang Rp3,38 triliun, belanja modal Rp2,28 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp21,53 miliar.

Sementara itu, alokasi TKDD ditetapkan sebesar Rp13,25 triliun. Adapun alokasi TKDD tersebut terdiri dari DAU sebesar Rp8,03 triliun, DBH Rp570,33 miliar, DAK Fisik Rp1,76 triliun, Dana Insentif Daerah Rp106,60 miliar, dan Dan Desa sebesar Rp1,09 triliun.

Wagub Steven Kandouw berharap, para bupati dan wali kota di Sulut agar benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2022 dengan sebaiknya.

“Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini mengajak para bupati dan wali kota untuk memulihkan ekonomi di daerah dengan tetap mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas.

“Dengan kebersamaan, pastinya segala harapan kita dapat terwujud. Perekonomian dapat bangkit, kemajuan dan kesejahteraan rakyat dapat kita capai,” tandasnya. (alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close