Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw saat melantik dan mengambil sumpah janji 147 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Sulut. |
Kandouw dalam sambutannya, mengingatkan kepada birokrat di Lingkup Pemprov Sulut soal kecakapan, integritas, profesionalitas dan kemampuan lainnya, untuk menopang program kerja pimpinan.
Menurut Kandouw, kemampuan yang dimiliki masing-masing ASN, patut diasah dan ditingkatkan melalui pelatihan dan pengembangan diri melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), agar roda pemerintahan dan pembangunan serta Visi Misi pemerintahan berjalan secara profesional dan berkualitas.
“Proses belajar itu penting. Itulah mengapa Badan Diklat itu penting bagi para ASN,” ujarnya.
Kandouw menegaskan, rolling pejabat merupakan perintah Undang-Undang, baik dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) maupun Kemendagri.
“Sehingga Pak Gubernur (Olly Dondokambey) melaksanakan penyegaran jabatan yang merupakan upaya, iktihar, semangat dan komitmen untuk jalankan regulasi itu,” ungkapnya.
Kandouw menuturkan, mutasi pejabat diharapkan adalah optimalisasi output dan outcome dalam kinerja. Pasalnya, rolling pejabat dilakukan dengan berbagai kajian dan proses rekrutmen birokrat secara holistik dari BKD, baik melihat kepangkatan, integritas, rekam jejak pun profesionalitas.
Ditambahkan Kandouw, proses dan tahapan rekrutmen para pejabat memiliki tujuan yang jelas. Dan rolling pejabat akan terus dilakukan, selain untuk penyegaran pun untuk optimalisasi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di daerah demi mendukung suksesnya program kerja pimpinan, Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membangun Provinsi Sulut. (alfa jobel)