Hukum Tua Desa Soyowan, Stevi Lumintang menjelaskan, 42 Penerima Manfaat telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2022.
"Kami bersama-sama dengan BPD dan seluruh Aparat Desa telah menggelar musyawarah Desa untuk membahas dan menetapkan 42 penerima manfaat yang nantinya akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2022, " ungkap Lumintang.
Lumintang juga menambahkan, 42 PKM tersebut telah ditetapkan diluar bantuan lainnya.
"Selain BLT DD, ada juga bantuan seperti PKH dan BPMT, namun untuk 42 KPM tersebut terdata dalam BLT agar tidak didapati data yang ganda," kata Lumintang. (Bill)