Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra, David Lalandos saat menerima Vaksinasi Bosteer. |
Hal ini diperjelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra, Helny Ratuliu saat ditemui sejumlah awak media, Senin (17/1/2022) di RSUD Mitra Sehat.
"Jadi untuk kriteria mendapatkan Vaksin Bosteer di kabupaten kota itu ada kriterianya, dimana dosis satu sudah mencapai 70% dan vaksinasi untuk lansia sudah mencapai 60%. Jadi untuk Kabupaten Minahasa Tenggara untuk dosis satu sudah mencapai 80% dan vaksinasi untuk lansia sudah mencapai di atas 60%, jadi kabupaten Mitra sudah masuk kriteria pelaksanaan vaksinasi Bosteer," ujar Ratuliu.
Kadis juga menambahkan, untuk syarat menerima Vaksin Booster berusia 18 tahun keatas. "Dan sebelumnya sudah menerima vaksinasi dosis satu dan dua, dan enam bulan setelah vaksinasi dosis kedua untuk semua jenis vaksin," terang Ratuliu.
Vaksinasi Booster pun mulai dilaksanakan di Mitra. Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra, David Lalandos sekaligus telah menerima Vaksinasi Bosteer bersama sejumlah Kepala SKPD Kabupaten Mitra. (Bill)