Kepala Dinas P3AD Provinsi Sulawesi Utara, Dokter Kartika Devi Kandouw Tanos Mars saat menyaksikan penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja pejabat. Ist |
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini merupakan komitmen untuk menciptakan dan mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi di lingkungan kerja DP3AD.
dr Kartika Devi Kandouw Tanos MARS yang akrab disapa dr Devi ini mengatakan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta menyelaraskan langkah dan tindakan oleh seluruh perangkat pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang berwibawa, bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta mendukung proses pembangunan daerah dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Sulut.
“Sesuai instruksi Pak Gubernur dan Pak Wagub, semua pejabat eselon dan pejabat fungsional, wajib melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku. Saya minta jajaran DP3AD Sulut kerja jujur dan berintegritas dalam rangka menopang program kerja ODSK di sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tutup dr Devi. (*/alfa jobel)