Konferensi pers di Mapolda Sulut, Jumat (21/1/2022). |
Pendampingan kepada anak dan keluarga dilakukan Kepala Dinas P3A Sulut, Dokter Kartika Devi Kandouw-Tanos Mars.
Selain itu, menurut Kadis yang akrab disapa dokter Devi ini, bantuan hukum juga diberikan. “Dan pihak keluarga setuju untuk diproses lebih lanjut,” kata dr Devi pada konferensi pers di Mapolda Sulut, Jumat (21/1/2022).
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sekaligus rumah sakit terkait status BPJS Kesehatan dari korban.
Sementara soal kelanjutan pendidikan korban, DP3A telah berkomunikasi bersama Dinas Pendidikan.
“Tim psikolog selalu memantau keadaan korban. 18 Januari 2022, saya sendiri melihat langsung kondisi korban dan berdiskusi bersama keluarga,” ungkapnya.
Diketahui, korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Prof. Kandouw Manado. Korban diduga mendapat kekerasan seksual dari pria dewasa. Akibatnya, korban mengalami pendarahan hebat. (*/ajl)