Asisten II Setda Pemprov Sulawesi Utara, Praseno Hadi mewakili Gubernur Olly Dondokambey saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Tahun 2022. Foto istimewa |
MANADO, (indimanado.com) - Untuk memajukan kebudayaan daerah, penting ada kolaborasi dengan masyarakat, lembaga keagamaan dan pemerintah. Hal itu disampaikan Asisten II Setda Pemprov Sulut Praseno Hadi mewakili Gubernur Olly Dondokambey membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Tahun 2022 di Garanpuri Manado, Kamis (27/1/2022).
“Kebudayaan itu sendiri menyangkut pikiran, hati, perilaku, seni benda, tulisan dan pakaian. Itu semua harus kita jaga dan kalau perlu harus tersistem, sehingga bisa dijaga dan diajarkan pada anak-anak dan para siswa di sekolah,” kata Praseno Hadi.
Iapun berharap pemerintah Kabupaten Kota juga berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dalam memajukan kebudayaan daerah, sebagaimana perintah UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Selain itu, kata Praseno Hadi, ritual dan pakaian adat perlu dijaga dan dirawat serta dilestarikan, karena hal itu menjadi kebanggaan yang dimiliki masyarakat sebagai kekayaan budaya nenek moyang.
“Kekayaan budaya kita itu, haruslah kita jaga. Jangan sampai kita tergusur dengan budaya luar,” tutup Praseno Hadi.
Sementara Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Jani Lukas menekankan warisan budaya nenek moyang di Sulut patut dilestarikan, termasuk kesenian.
“Malahan, baik budaya dan seni kita tampilkan guna mendukung pariwisata. Wisata budaya dan seni, patut kita tunjukkan. Saat ini, kita terus berjuang agar alat musik kolintang sebagai warisan budaya tak benda diakui UNESCO,” terang Lukas.
Lukas pun berharap, dengan adanya kolaborasi dan koordinasi Dinas Kebudayaan Provinsi dengan Dinas yang membidangi Kebudayaan di Kabupaten/Kota, upaya pemajuan Kebudayaan Daerah terus dilakukan. (*/alfa jobel)
“Kebudayaan itu sendiri menyangkut pikiran, hati, perilaku, seni benda, tulisan dan pakaian. Itu semua harus kita jaga dan kalau perlu harus tersistem, sehingga bisa dijaga dan diajarkan pada anak-anak dan para siswa di sekolah,” kata Praseno Hadi.
Iapun berharap pemerintah Kabupaten Kota juga berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dalam memajukan kebudayaan daerah, sebagaimana perintah UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Selain itu, kata Praseno Hadi, ritual dan pakaian adat perlu dijaga dan dirawat serta dilestarikan, karena hal itu menjadi kebanggaan yang dimiliki masyarakat sebagai kekayaan budaya nenek moyang.
“Kekayaan budaya kita itu, haruslah kita jaga. Jangan sampai kita tergusur dengan budaya luar,” tutup Praseno Hadi.
Sementara Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Jani Lukas menekankan warisan budaya nenek moyang di Sulut patut dilestarikan, termasuk kesenian.
“Malahan, baik budaya dan seni kita tampilkan guna mendukung pariwisata. Wisata budaya dan seni, patut kita tunjukkan. Saat ini, kita terus berjuang agar alat musik kolintang sebagai warisan budaya tak benda diakui UNESCO,” terang Lukas.
Lukas pun berharap, dengan adanya kolaborasi dan koordinasi Dinas Kebudayaan Provinsi dengan Dinas yang membidangi Kebudayaan di Kabupaten/Kota, upaya pemajuan Kebudayaan Daerah terus dilakukan. (*/alfa jobel)