Pemdes Kuyanga Tetapkan Penerima BLT DD, PKH dan BPMT Tahun 2022 Pemdes Kuyanga Tetapkan Penerima BLT DD, PKH dan BPMT Tahun 2022 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemdes Kuyanga Tetapkan Penerima BLT DD, PKH dan BPMT Tahun 2022

11 January 2022 | 05:52 WIB Last Updated 2022-01-11T21:54:17Z


KUYANGA, (Indimanado.com) - Pemerintah Desa (Pemdes) Kuyanga Kecamatan Tombatu Utara Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar musyawarah Desa khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022, Jumat (7/1/2022).

Hukum Tua Desa Kuyanga, Djoni Tumewan menjelaskan, musyawarah tersebut digelar untuk menata ulang kembali kepada masyarakat penerima manfaat BLT DD, PKH dan BPMT.

"Bersama-sama dengan BPD dan seluruh Aparat Desa kami menggelar musyawarah Desa untuk membahas dan menetapkan keluarga-keluarga yang nantinya akan menerima bantuan baik BLT, PKH dan BPMT agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran dan data yang ganda," ungkap Tumewan.

Tumewan juga menambahkan, Pemdes Kuyanga telah menetapkan 62 KPM BLT DD untuk tahun 2022.

"Adapun musdes Desa Kuyanga ini telah ditetapkan 62 KPM BLT DD untuk tahun anggaran 2022," tutur orang nomor satu di Kuyanga tersebut. (Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close