Pemeriksaan APBD, Kawatu Minta OPD Kooperatif Terhadap Auditor BPK RI Pemeriksaan APBD, Kawatu Minta OPD Kooperatif Terhadap Auditor BPK RI - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemeriksaan APBD, Kawatu Minta OPD Kooperatif Terhadap Auditor BPK RI

31 January 2022 | 23:29 WIB Last Updated 2022-01-31T15:29:41Z
Foto istimewa


MANADO, (indimanado.com) - Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Asiano Gammy Kawatu meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut segera menyiapkan dokumen terkait pemeriksaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penegasan itu dia sampaikan kepada OPD Pemprov Sulut, di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Senin (31/1/2022).

Menurut Kawatu sikap kooperatif terhadap para auditor BPK RI merupakan pesan yang disampaikan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw kepada seluruh OPD guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tata Kelola Keuangan Daerah terkait APBD 2021.

OPD harus kooperatif, apa yang dimintakan BPK segera diberikan,” ucap Kawatu saat Pemeriksaan Interim LKPD dan Pendahuluan LFAR Tematik Penanggulangan Kemiskinan Pemprov Sulut TA 2021.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi mengatakan, dokumen untuk pemeriksaan itu, sangatlah penting. Apalagi, tambah Karyadi, pada minggu kedua pemeriksaan, masih ada dokumen yang belum masuk untuk diperiksa. Ia mengharapkan kooperatifnya OPD sehingga pemeriksaan BPK berjalan lancar.

“Kami mohon kooperatif, dokumen yang diminta secepatnya diberikan. Kalau perlu bapak ibu turun ke lapangan. Tolong dipantau itu,” katanya.

Karyadi mengakui tugas yang diemban Kepala OPD cukup berat. Namun, ia mengingatkan jangan mengabaikan pemeriksaan ini.

“Apabila ada cek fisik di lapangan, tolong datangkan pihak kompeten,” ucapnya.

Jika terjadi kendala, ia meminta secepatnya dilaporkan. Karyadi juga meminta agar OPD tidak menghindar saat diperiksa BPK.

"Bapak ibu punya hak jawab. Siapa tahu ada miss. Kalau diperiksa jangan menghindar. Kami pasti menerima argumen apabila sah dan valid,” tandas Karyadi. (*/ajl)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close