Kepolisian melakukan olah TKP di selokan tepi jalan antara Desa Kiama dan Desa Tule, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (20/1/2022). Foto Istimewa |
Kapolsek Melonguane Ipda Glen Damar mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh seorang pengemudi becak motor (bentor), Yohanis Tasumewada (44), warga Desa Tule, Melonguane Timur, sekitar pukul 09.30 WITA.
“Setelah mendapat informasi, kami bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Kepulauan Talaud segera ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Korban teridentifikasi bernama Yohanes Alesandro Pola (19), warga Dusun I Desa Tule, Melonguane Timur,” ujarnya.
Lanjut Ipda Glen Damar, korban meninggal dunia kurang lebih lima hari sebelumnya, dan di dekatnya juga ditemukan sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi DL 2340 BA, yang diduga dikendarai korban.
“Dugaan awal, korban mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kemudian meninggal dunia, hingga ditemukan telah menjadi mayat dengan kondisi mulai rusak,” jelas Ipda Glen Damar.
Lebih lanjut Ipda Glen Damar menjelaskan, korban semasa hidupnya bekerja di sebuah toko di Melonguane.
“Menurut keterangan pemilik toko, korban meminjam sepeda motor pada Rabu (12/01) dini hari, dengan alasan untuk mengambil pakaian di Desa Tule,” terangnya.
Ipda Glen Damar menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan visum, kemudian membawa jenazah ke rumah duka di Desa Tule.
“Kami juga sudah mengamankan barang bukti, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” pungkas Ipda Glen Damar. (*/trib/tim)